Logo Saibumi

Persyaratan Dukungan Diserahkan Jihan Nurlela Chalim ke KPU Lampung 

Persyaratan Dukungan Diserahkan Jihan Nurlela Chalim ke KPU Lampung 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jihan Nurlela Chalim menyerahkan sebanyak 8.826 suara persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, pada Rabu (21/12/2022). 

 

Jihan Chalim merupakan anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak, yakni 810.373 pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

BACA JUGA: Penutupan Gashuku Dan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Perkemi Kota Sorong

 

Pada Pemilu 2024, Jihan kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Lampung.

 

Jihan mengatakan, jumlah persyaratan dukungan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

 

Dia mengungkapkan, jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU Lampung didominasi dari Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah.

 

"Jumlah dukungan yang diserahkan hampir tiga kali lipat dari minimal dukungan yang ditentukan KPU yaitu tiga ribu suara," jelas Jihan saat diwawancarai awak media. 

 

Dia menjelaskan, temuan data ganda pada persyaratan dukungan yang memiliki banyak suara sangat memungkinkan untuk terjadi. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan pengecekan ulang untuk mengantisipasi hal itu.

 

"Tim sudah sudah melakukan pengecekan ulang sebelum diserahkan ke KPU guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. 

 

Sementara, Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto Ahmad mengatakan, memasuki hari keenam pendaftaran bakal calon DPD RI, tiga bakal calon sudah menyerahkan persyaratan dukungan kepada KPU.

 

"Ketiganya yakni Khaidir Bujung, Abdul Hakim dan hari ini Jihan Nurlela, batas akhir penyerahan persyaratan dukungan dijadwal hingga tanggal 29 Desember 2023," jelas Ismanto.

 

Perlu diketahui, KPU Provinsi Lampung telah membuka tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI asal Lampung sejak 16 hingga 29 Desember 2022. (*)

BACA JUGA: Penutupan Gashuku Dan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Perkemi Kota Sorong

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA